PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
Oleh : Dra. Betty Susilowati
Koordinator BK RSBI SMPN 5 Bangkalan
Dewasa ini hadirnya kemajuan iptek tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik namun juga berdampak negatif jika disalahgunakan dan kurang pengawasan .Begitu mudah masuknya budaya-budaya yang mengabaikan nilai-nilai keagamaan kemudian ditiru oleh generasi muda, ditambah pengawasan dari keluarga dan sekolah terlalu kendor maka terjadilah dekadensi moral. Untuk itu pemahaman pendidikan budi pekerti perlu dilakukan secara komprehensif baik di rumah maupun di sekolah. Agar mereka mampu menjadi agents of modernization bagi dirinya sendiri, lingkungan, masyarakat dan siapa saja yang mereka jumpai tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Selain itu sektor pendidikan dituding belum efektif penerapannya. Menurut hasil penelitian Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah sistem terburuk di kawasan Asia, dari 12 negara menyebutkan Indonesia menduduki urutan ke-12. Korea selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang, Taiwan, India, Cina dan Malaysia (Grasindo, 2007). Tidak di pungkiri bahwa sistem nilai melalui proses pendidikan di Indonesia masih mengedepankan sisi kognitif sedangkan nilai afektif kadang diabaikan,dan beberapa sikap guru yang masa bodoh pada permasalahan yang dihadapi siswa karena paradigma lama guru dalam mengajar: datang, mengajar, pulang.
Berdasarkan Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan dengan mengacu untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, maka dari itu selain kemampuan akademik (kognitif,psikomotor) juga non akademik (afektif dan menyangkut moral) yang menjadi kriteria kelulusan/kenaikan. Agar siswa mempunyai kepribdian yang baik dan berbudi luhur maka untuk budi pekerti harus menjadi utama dalam penilaian. Dalam konteks inilah Pendidikan Budi Pekerti (PBP) harus dikemas secara kreatif dan tepat sasaran sehingga PBP menjadi penting karena sebagai filter dan menjembatani masuknya sekulerisasi dalam budaya dan pendidikan di Indonesia sehingga siswa tidak terjebak dalam hedonisme. Selain memiliki kecerdasan intelek juga memiliki budi pekerti yang luhur.
PBP sebaiknya dikelola oleh guru yang mempunyai kompetensi, sehingga hasilnya dapat menyentuh aspek psikososial dan penalaran moral. Idealnya PBP itu harus dilakukan di dalam situasi pendidikan yang nyata, serta melalui aneka kegiatan yang terprogram sehingga diharapkan peserta didik mampu mengalahkan dorongan-dorongan buruk dan menjalankan dorongan-dorongan baik, menghindari nilai-nilai rendah dan menjunjung tinggi serta melestarikan nilai-nilai luhur. Meskipun PBP sangat urgen namun tidak perlu menjadi kurikulum tersendiri hanya perlu aplikasi yang komprehensif dan proporsional materinya. Guru BK dipandang yang paling kompeten dalam pemberian PBP karena isi paradigma layanannya adalah psiko-pendidikan dalam bingkai budaya, artinya pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik. Namun sayang sebagian sekolah tidak memberikan jam mengajar di kelas atau jika ada hanya 1 jam perminggu. Hal ini dirasa kurang karena pemberian informasi dikelas yang intensif dan proporsional waktunya akan lebih efektif daripada cari-cari waktu/jam kosong. Namun tidak menutup PBP terintegrasi dengan semua mata pelajaran agar ada keteladanan dan sama-sama memahami nilai-nilai agama.
Adapun aplikasi PBP harus memperhatikan tujuan dan ruang lingkup PBP. Ada 2 unsur dasar budi pekerti yaitu pemahaman atau pengertian dan tindakan atau perbuatan. Kedua unsur tersebut harus ada dan saling berinteraksi serta saling melengkapi. Sikap menjadi dasar dalam bertindak, sedangkan tindakan menjadi ungkapan dari sikap yang dimiliki oleh setiap individu sehingga pada dasarnya PBP berisi ajakan untuk melakukan tindakan nyata yang mencerminkan sikap dasar individu tersebut. Jadi dalam pembelajaran PBP perlu sarana/fasilitas pendukung melalui alat peraga gambar, CD/VCD, dana simulasi.Contoh: menciptakan kantin kejujuran, sholat berjamaah/istighosah, berinfaq (sikap terhadap Tuhan), membiasakan membaca di perpustakaan, belajar bertanggungjawab, kedisiplinan (sikap terhadap diri sendiri),Sosiodrama tentang pergaulan yang baik (sikap terhadap sesama manusia), bertanam dan menjaga kebersihan ( sikap penghargaan terhadap alam). PBP tak lepas dari program evaluasi, bisa dilaksanakan perbulan melalui refleksi diri dan observasi agar pemahaman dan pemecahan masalah peserta didik yang berdampak pada sikap/prilakunya dapat segera diatasi sehingga peserta didik tidak melakukan kasus-kasus pelanggaran norma dan kriteria lulusan/kenaikan kelas dapat tercapai.
Untuk menanamkan sikap dan perilaku budi pekerti maka ada yang harus diimplikasikan pada PBP yaitu tentang ESQ (emotional Spiritual Quotient). Karena dengan memiliki ESQ maka siswa tidak hanya pandai intelektual saja namun juga cerdas mengontrol emosi dan dituntun oleh kecerdasan spiritual sehingga dapat tercipta manusia seutuhnya yang dapat mengatasi segala per masalahan hidup dengan tidak menyakiti orang lain, dapat mengontrol diri dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai agama yang ia anut. Remaja mempunyai posisi atau kedudukan sentral dalam kehidupan masyarakat. Ia menjadi pewaris dan pelanjut kehidupan masyarakat,umat dan cita-cita bangsa.Dalam hal ini semua harus bertanggungjawab atas moral remaja.Untuk itu orangtua harus bertanggung jawab PBP dirumah, guru bertanggungjawab moral siswa di sekolah. Dinas Pendidikan harus memberi wadah dan mendanai pengembangan PBP kepada semua mata pelajaran melalui MGMP untuk mengembangkan materi dan penerapan PBP. Masyarakat memberikan tempat kepada remaja untuk berekspresi dan tidak membiarkan budaya sekuler masuk pada budaya Indonesia, misal penayangan televisi harus yang mendidik. Controling berbagai media yang berakses pornografi dan tindakan kekerasan agar di sensor. Mari kita teladani remaja Indonesia dengan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai agama, penuh kasih sayang dan perhatian.